Pondasi cakar ayam terdiri dari plat beton bertulang yang relatif
tipis yang didukung oleh buis-buis beton bertulang yang dipasang
vertikal dan disatukan secara monolit dengan plat beton pada jarak
200-250 cm. Tebal pelat beton berkisar antara 10-20 cm, sedang pipa-buis
beton bertulang berdiameter 120 cm, tebal 8 cm dan panjang berkisar
150-250 cm. Buis-buis beton ini gunanya untuk pengaku pelat. Dalam
mendukung beban bangunan, pelat buis beton dan tanah yang terkurung di
dalam pondasi bekerjasama, sehingga menciptakan suatu siatem komposit
yang di dalam cara bekerjanya secara keseluruhan akan identik dengan
pondasi rakit ralft foundation.
Mekanisme sistem podasi cakar alam dalam memikul beban dari hasil
pengamatan adalah sebagai berikut: Bila diatas pelat bekerja beban
titik, maka beban tersebut membuat pelat melendut. Lendutan ini
menyebabkan buis-buis cakar ayam berotasi. Hasil pengamatan pada model
menunjukkan riotasi cakar terbesar adalah pada cakar yang terletak di
dekat beban. Rotasi cakar memobilisasi tekanan tanah lateral di belakang
cakar-ayam dan merupakan momen yang melawan lendutan pelat. Dengan
demikian, cara mengurangi lendutan pelat, semakin besar momen lawan
cakar untuk melawan lendutan maka semakin besar reduksi lendutan. Momen
lawan cakar dipengaruhi oleh dimensi cakar dan kondisi kepadatan (kuat
geser) tanah disekitar cakar,yaitu semakin panjang (dan juga lebar)
cakar, maka semakin besar momen lawan terhadap lendutan pelat yang dapat
diperoleh.
Banyak bangunan yang telah menggunakan sistem yang di ciptakan oleh
Prof Sedijatmo ini, antara lain: ratusan menara PLN tegangan tinggi,
hangar pesawat terbang dengan bentangan 64 m di Jakarta dan Surabaya,
antara runway dan taxi way serta apron di Bandara Sukarno-Hatta Jakarta,
jalan akses Pluit-Cengkareng, pabrik pupuk di Surabaya, kolam renang
dan tribune di Samarinda, dan ratusan bangunan gedung bertingkat di
berbagai kota.
Sistem pondasi cakar ayam ini telah pula dikenal di banyak negara, bahkan telah mendapat pengakuan paten
internasional di 11 negara, yaitu: Indonesia, Jerman Timur, Inggris,
Prancis, Italia, Belgia, Kanada, Amerika Serikat, Jerman Barat, Belanda;
dan Denmark.
sumber : id.wikipedia.org
Selasa, 03 September 2013
Ilmu Sipil